Senin, 05 November 2012

KONSEP POWER DAN NASIONAL POWER


TUGAS KE-5

KONSEP POWER DAN NASIONAL POWER


logo2
 









SUKMIKA MARDALENA
1101111494
PENGANTAR ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL-KELAS A






ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS RIAU
2012


PENDAHULUAN
Tujuan aktor negara dan power merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dengan  kata lain tujuan setiap aktor negara adalah power. Dalam studi disiplin hubungan internasional, power adalah suatu konsep yang paling sering digunakan sekaligus pula menjadi salah satu konsep yang paling kontroversial dan sulit didefenisikan.
Paper ini menjelaskan mengenai konsep power dan national power dimana dalam pembuatannya Penulis menggunakan berbagai sumber seperti buku-buku, internet dan lain lain yang relevan dengan judul di atas.
PEMBAHASAN
Konsep Power
Power adalah konsep yang sulit dipahami. Perannya sangat memusat pada hubungan internasional bahwa pemahaman dari power sangat kritis untuk pelajar dari subyek ini. Power didefiniskan sebagai kapasitas suatu aktor untuk mempengaruhi dan memaksa aktor-aktor lainnya, sehingga membolehkan adanya kontrol dari aktor tersebut. Power dianggap sebagai payung konsep yang menunjukkan segala sesuatu yang bisa menentukan dan memelihara kekuasaan aktor A terhadap aktor B.
Power, menurut Arnold Schwarzenberger merupakan salah satu faktor utama dalam Hubungan Internasional. Menurutnya kelompok-kelompok masyarakat (negara) dalam suatu sistem internasional akan melakukan apa yang mereka kuasai secara fisik lebih dari pada apa yang seharusnya mereka lakukan secara moral ( Perwita, 2005: 13).  Namun demikian, power bukanlah sesuatu yang bersifat destruktif, liar dan ststis. Power merupakan perpaduan antara pengaruh persuasif  dan kekuatan koersif. Power juga dapat diartikan sebagai fungsi dari jumlah penduduk, territorial, kapabilitas ekonomi, kekuatan militer, stabilitas politik dan kepiawaian diplomasi internasional. Power dapat pula dimaknai sebagai kemampuan untuk hal-hal yang sama melalui janji-janji ataupun pemberian keuntungan (konsesi). Dengan kata lain, power merupakan kemampuan untuk memperoleh apa yang di inginkan untuk mencapai output politik luar negri melaui kontrol terhadap lingkungan eksternal yang berubah. (Ibid, 13).
Power dibagi menjadi dua yaitu soft power dan hard power.  Soft power adalah kapasitas untuk mempengaruhi aktor lain untuk melakukan sesuatu melalui pengaruh daya tarik dari ideologi, kebudayaan, martabat, atau kesuksesan suatu negara mungkin membuat negara tersebut menjadi panutan dimana yang lain mau menjadi pengikutnya (Joseph S. Nye, 1990). Hard power adalah kemampuan suatu negara untuk memaksa kehendaknya pada aktor lain melalui kekuatan militer atau ekonominya, atau kombinasi keduanya.
Guna mendapatkan power, setiap negara harus memiliki sumber-sumber power yang dapat menjadi tolok ukur bagi negara tersebut untuk menerapkannya dalam interaksi dengan negara lain. Sumber-sumber power yang dimaksud adalah potensi yang dimiliki oleh sebuah negara dan pengembangan atas potensi tersebut dalam bentuk national power. Sumber-sumber power terang saja berasal dari dalam. Contohnya berupa teritorial, kapasitas SDM (kualitas dan kuantitas), kapabilitas ekonomi, kekuatan militer, stabilitas politik dan kepiawaian diplomasi internasional.
Demi tercapai tujuan kepentingannya, power tersebut diaplikasikan baik melalui persuasi, koersi, negosiasi (penawaran imbalan), maupun hukuman. Namun terdapat masalah penting yang mendasar dari adanya pengukuran power yakni bahwa tidak ada yang tahu motivasi atau niat sesungguhnya dari pelaku-pelaku interaksi internasional sehingga cara-cara pengukuran tersebut hanya bisa efektif bila power dilihat sebagai konsep atribut dan numerik.
National Power
National power merupakan kekuatan suatu bangsa untuk berinteraksi dengan bangsa lain. Sesungguhnya tidak ada definisi tunggal dan pasti mengenai national power. Namun, perbedaan definisi tentang national power ini pada akhirnya selalu berujung pada esensi yang sama, yakni sebagai modal peraih kepentingan dalam interaksi internasional dan bertujuan untuk bagaimana membuat Negara atau pihak lain, baik secara sukarela maupun terpaksa, untuk mengikuti keinginan Negara atau pihak tertentu tersebut. Oleh karena itu, kekuatan nasional dilihat dari esensi interaksi antar pelaku-pelakunya.
Konsep kekuatan nasional berkembang seiring dengan perubahan dunia yang berkembang pesat. Kekuatan militer bukan satu-satunya hal pendukung utama kekuatan yang dimiliki oleh suatu negara. Suzzane Nossel yang merupakan perwakilan Amerika pun mengatakan demikian. Bahwa kekuatan militer bukan satu-satunya kekuatan utama. Kekuatan-kekuatan yang dilihat dari aspek lain seperti diplomasi internasional dan pengenalan nilai Amerika pun sama pentingnya (Nossel, 2004: 132).
 Kekuatan dalam suatu negara bersifat dinamis (Perwita, 2005: 14). Kekuatan dalam suatu negara dapat mengalami pasang surut sesuai dengan keadaan dan perkembangan negara tersebut. Seperti yang dialami Indonesia bertahun-tahun yang. Indonesia mengalami penurunan dalam bidang pendidikan. Dahulu, pelajar-pelajar dari Malaysia datang ke Indonesia untuk belajar, namun sekarang keadaan berbalik. Pelajar dari Indonesia datang ke Malaysia untuk belajar. Hal ini membuktikan bahwa tidak selamanya kekuatan nasional dari suatu negara mengalami pasang. Bisa saja kekuatan tersebut mengalami surut sesuai dengan keadaan dan perkembangan negara tersebut. 
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa kekuatan (power) menjadi suatu modal mendasar dalam usaha tercapainya suatu kepentingan. Demikian pula national power yang menjadi suatu modal penggerak kebijakan-kebijakan luar negeri yang didasarkan pada usaha tercapainya kepentingan nasional. National power ini harus dilihat dari esensi interaksi antar aktor-aktor Hubungan Internasional, tidak boleh hanya dilihat dari konteks numerik dan atribut saja .
Demi tercapainya kepentingan-kepentingan  dibutuhkan suatu modal yang mendukung dalam usaha pencapaiannya. Modal tersebut adalah power atau kekuatan. Negara sebagai dominator hubungan internasional memiliki tujuan yang harus dicapai dalam bentuk kepentingan nasional. Kepentingan nasional ini diraih dengan menggunakan modal national power atau kekuatan nasional.  Dengan kata lain power dan national power merupakan dua hal yang saling berkaitan satu sama lain.

REFERENSI
Perwita, Anak Agung Banyu and Yanyan Mochammad Yani. 2011. Pengantar Hubungan Internasional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nye, Joseph.S. 2009. The Powers to Lead. UK: Oxford University Press
Sitepu, P. Anthonius. 2011. Studi Hubungan Internasional. Jakarta: Graha Ilmu

Nossel, Suzanne. 2004. "Smart Power" Foreign Affairs, Vol. 83, No. 2

Tidak ada komentar: