Senin, 05 November 2012

KONSEP HUBUNGAN INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM


TUGAS KE-4

KONSEP HUBUNGAN INTERNASIONAL
DALAM PERSPEKTIF ISLAM



logo2
 









SUKMIKA MARDALENA
1101111494
PENGANTAR ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL-KELAS A




ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS RIAU
2012


PENDAHULUAN
Pentingnya kita mempelajari hubungan internasional dikarenakan hubungan internasional membantu kita peka terhadap apa yang  terjadi di sekitar kita, serta sebagai sarana untuk mengamati dunia dalam kondisi apapun. Namun munculnya ilmu hubungan internasional mendapat respon yang berbeda beda dari berbagai kalangan. Termasuk di antaranya pandangan dari kaum Islam.
Kajian pemikiran politik islam membahas mengenai perkembangan serta kebijaksanaan politik serta proses pembuatannya menurut perspektif Islam. Selanjutnya dikembangkan bagi studi Hubungan Internasional yang hirau terhadap pemikiran politik perspektif “non western”. 
KONSEP HUBUNGAN INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Menurut keyakinan umat Islam, hukum Islam di masa lampau, masa kini, dan masa depan harus di dasarkan  pada Al Qur’an dan Sunnah. (Ahmed An Na’im: 2007:24 ) Berdasarkan hal tersebut jelaslah bahwa pada dasarnya hukum Islam sampai kapanpun tidak akan pernah berubah. Namun terjadi perdebatan antara para ilmuan muslim untuk menjawab persoalan yang kontemporer, dimana salah satu tantangan tersebut adalah sekularisasi yang ditetapkan sebagai sebuah modernisasi dikalangan bangsa barat. Tantangan kedua, globalisasi dimana adanya zona diluar Liberal-modernis, dimana terjadi perubahan bentuk pemerintahan menjadi demokrasi, dimana hal tersebut dijadikan jalan menuju sekulerisme ‘teologi liberal sekulerisme’ untuk mecari pembenaran melalui hubungan antar negara selain domestik.
Hal tersebut menjadikan nilai-nilai islam memudar dan mengasumsikan perubahan pola berpikir dan keyakinan dimana lebih besar atau sedikitnya pengaruh yang dibawa oleh pihak barat ke dunia islam. Hal ini bukan hanya menjadi tekanan kepada sarjana barat, tetapi juga menjadi tekanan yang luar biasa berat bagi sarjana muslim yang ada untuk menjelaskan pemudaran tersebut. Terjadinya pluralisasi kecenderungan untuk menundukan dunia islam terutama terhadap kebijakan dan kekuasaan negara.
Dunia Islam dan Dunia Barat
Kawasan luas Dunia Islam sekarang ini, khususnya Timur Tengah, sebagian besar adalah bekas daerah-daerah Kristen. Beberapa kawasan di antaranya, seperti Syria dan Mesir, juga Turki Eropa, adalah bekas pusat-pusat Kristen yang amat menentukan dalam masa-masa paling formatif agama itu. Sekarang Dunia Kristen lebih banyak diwakili oleh Dunia Barat. Meskipun kini sekularisme telah menggantikan konsep-konsep kenegaraan theokratis Kristen dan membawa Barat ke tingkat pencerahan yang jauh lebih tinggi dan berkemanusiaan yang lebih adil dan beradab, namun masih banyak kasus hubungan sengit antara Dunia Islam dan Dunia Barat yang masih ditafsirkan sebagai kelanjutan permusuhan keagamaan tadi. Hubungan sengit itu tidak hanya terdapat pada dataran politik, tetapi juga dalam bentuk-bentuk sikap ofensif dalam kebudayaan. (Madjid , 1992: 2)
Barat cenderung melihat gerakan keagamaan Islam tertentu mengandung elemen terorisme, meskipun kebudayaan kekerasan barangkali lebih dominan di dalamnya. Realitas politik internasional menunjukkan bahwa pandangan negative Barat terhadap gerakan keagamaan Islam tertentu sering menyatu dengan upayanya membela kepentingan politik dan ekonomi, bahkan struktur dominan tunggal ( Turmudi, 2005: 17).  Pemahaman teori HI Western yang tidak sesuai dengan kenyataan dari perspektif muslim. Hal ini disebabkan oleh “desakan teori HI Western terhadap negara, kekuasaan, dan kedaulatan” (Acharya dan Buzan, 2010:191).
Penerimaan umum terhadap metode, epistemologis dan ontologis dari teori HI Western sendiri telah memiliki kewenangan pengaruh dalam dunia Islam, yang terbukti dengan terikatnya sarjana-sarjana Islam dalam menjelaskan adopsi, penolakan, dan hibriditas mereka dan bukannya berusaha untuk mencari tahu kemungkinan perspektif lain dengan kembali ke sumber asli Al-Qur'an, Hadis dan Sunnah.
Sumber Teori Hubungan Internasional Islam
Islam memahami manusia dan memiliki tanggapan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan, dapat bertindak sebagai teori, hampir sama seperti yang berada pada filsafat politik barat mengenai manusia. Terdapat tiga sumber berbeda dalam dunia Islam dan bagaimana seharusnya Islam berinteraksi dengan orang lain (Acharya dan Buzan:2012) :
1.      Landasan dalam pemahaman Teori Hubungan Internasional Islam bersumber pada Al Qur’an , Hadist, Sunnah, ataupun Ijtihad,
2.      Adanya pemberontakan terhadap ortodoksi yang berlaku dan dipimpin oleh para pemimpin nasional,
3.      Adanya rekonsiliasi sebagai sebuah gerakan islamisasi untuk sebuah rekonseptualisasi ilmu sosial, dan ekstensi teori hubungan internasional.
Jadi sikap Islam dalam teori hubungan internasional adalah tegas normatif, karena  ilmu tidak hanya sebuah refleksi tentang apa yang ada tetapi juga tentang apa yang harus dilakukan. Konsepsi damai bertentangan dengan diktum realis bahwa perintah harus mendahului keadilan, berdasarkan premis bahwa keadilan tidak dapat dicari atau diterapkan dalam keadaan kacau. Dalam islam menentukan moralitas dan etika serta saling ketergantungan antara manusia, tuhan dan alam seharusnya mengganti alasan untuk mngejar kebahagiaan individu dan negara.

KESIMPULAN
Dunia Islam memang harus menyusul ketertinggalan startnya dari Barat dan beradaptasi dengan negara-negara bangsa dan sistem internasional, tetapi hal tersebut bukan sebagai tujuan utama, melainkan untuk mencapai tujuan akhir. Perspektif Islam sendiri memiliki tujuan yang besar untuk ‘kehidupan yang baik’.
Perspektif barat dengan perspektif Islam jelas berbeda, karena Islam berlandaskan pada Al Qur’an, Hadist, keadilan serta iman. Sedangkan barat mengutamakan negara, kekuasaan dan kedaulatan. Dalam menilai hubungan internasional Islam bersikap tegas normative, karena ilmu tidak hanya sebuah refleksi tentang apa yang ada tetapi juga tentang apa yang harus dilakukan.



REFERENSI
Turmudi, Endang, Riza Sihbudi. 2005. Islam dan Radikalisme di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
An Na’im, Abdullah Ahmed. 2007. Islam dan Negara Sekular. Bandung: PT Mizan Pustaka
Acharya, Amitav,Barry Buzan. 2010. Non-Western International Relation Theory Perspektive on and Beyond Asia. New York: Routledge
Madjid, Nurcholish.1992.  Islam dalam Hubungan Internasional. (Seminar International Forum Indonesia "Islam Menghadapi Abad ke 21", Jakarta, 23 Juli 1992)  Diupdated pada: Rabu 4 April 2001


Tidak ada komentar: