TUGAS
KE-4
KONSEP HUBUNGAN INTERNASIONAL
DALAM PERSPEKTIF ISLAM
SUKMIKA MARDALENA
1101111494
PENGANTAR ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL-KELAS A
ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS RIAU
2012
PENDAHULUAN
Pentingnya kita mempelajari hubungan
internasional dikarenakan hubungan internasional membantu kita peka terhadap
apa yang terjadi di sekitar kita, serta
sebagai sarana untuk mengamati dunia dalam kondisi apapun. Namun munculnya
ilmu hubungan internasional mendapat respon yang berbeda beda dari berbagai
kalangan. Termasuk di antaranya pandangan dari kaum Islam.
Kajian pemikiran politik islam membahas
mengenai perkembangan serta kebijaksanaan politik serta proses pembuatannya
menurut perspektif Islam. Selanjutnya dikembangkan bagi studi Hubungan
Internasional yang hirau terhadap pemikiran politik perspektif “non western”.
KONSEP HUBUNGAN
INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Menurut keyakinan umat Islam, hukum
Islam di masa lampau, masa kini, dan masa depan harus di dasarkan pada Al Qur’an dan Sunnah. (Ahmed An Na’im:
2007:24 ) Berdasarkan hal tersebut jelaslah bahwa pada dasarnya hukum Islam
sampai kapanpun tidak akan pernah berubah. Namun terjadi perdebatan antara para ilmuan muslim untuk menjawab persoalan
yang kontemporer, dimana salah satu tantangan tersebut adalah sekularisasi yang
ditetapkan sebagai sebuah modernisasi dikalangan bangsa barat. Tantangan kedua,
globalisasi dimana adanya zona diluar Liberal-modernis, dimana terjadi
perubahan bentuk pemerintahan menjadi demokrasi, dimana hal tersebut dijadikan
jalan menuju sekulerisme ‘teologi liberal sekulerisme’ untuk mecari pembenaran
melalui hubungan antar negara selain domestik.
Hal tersebut menjadikan
nilai-nilai islam memudar dan mengasumsikan perubahan pola berpikir dan
keyakinan dimana lebih besar atau sedikitnya pengaruh yang dibawa oleh pihak
barat ke dunia islam. Hal ini bukan hanya menjadi tekanan kepada sarjana barat,
tetapi juga menjadi tekanan yang luar biasa berat bagi sarjana muslim yang ada
untuk menjelaskan pemudaran tersebut. Terjadinya pluralisasi kecenderungan
untuk menundukan dunia islam terutama terhadap kebijakan dan kekuasaan negara.
Dunia Islam dan Dunia Barat
Kawasan luas Dunia
Islam sekarang ini, khususnya Timur Tengah, sebagian besar adalah bekas
daerah-daerah Kristen. Beberapa kawasan di antaranya, seperti Syria dan Mesir,
juga Turki Eropa, adalah bekas pusat-pusat Kristen yang amat menentukan dalam
masa-masa paling formatif agama itu. Sekarang Dunia Kristen lebih banyak
diwakili oleh Dunia Barat. Meskipun kini sekularisme telah menggantikan
konsep-konsep kenegaraan theokratis Kristen dan membawa Barat ke tingkat
pencerahan yang jauh lebih tinggi dan berkemanusiaan yang lebih adil dan beradab,
namun masih banyak kasus hubungan sengit antara Dunia Islam dan Dunia Barat
yang masih ditafsirkan sebagai kelanjutan permusuhan keagamaan tadi. Hubungan
sengit itu tidak hanya terdapat pada dataran politik, tetapi juga dalam
bentuk-bentuk sikap ofensif dalam kebudayaan. (Madjid , 1992: 2)
Barat cenderung melihat
gerakan keagamaan Islam tertentu mengandung elemen terorisme, meskipun
kebudayaan kekerasan barangkali lebih dominan di dalamnya. Realitas politik
internasional menunjukkan bahwa pandangan negative Barat terhadap gerakan
keagamaan Islam tertentu sering menyatu dengan upayanya membela kepentingan
politik dan ekonomi, bahkan struktur dominan tunggal ( Turmudi, 2005: 17). Pemahaman teori HI Western yang tidak
sesuai dengan kenyataan dari perspektif muslim. Hal ini disebabkan oleh
“desakan teori HI Western terhadap negara, kekuasaan, dan kedaulatan” (Acharya dan Buzan, 2010:191).
Penerimaan umum
terhadap metode, epistemologis dan ontologis dari teori HI Western sendiri
telah memiliki kewenangan pengaruh dalam dunia Islam, yang terbukti dengan
terikatnya sarjana-sarjana Islam dalam menjelaskan adopsi, penolakan, dan
hibriditas mereka dan bukannya berusaha untuk mencari tahu kemungkinan
perspektif lain dengan kembali ke sumber asli Al-Qur'an, Hadis dan Sunnah.
Sumber Teori Hubungan Internasional Islam
Islam memahami manusia
dan memiliki tanggapan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan, dapat
bertindak sebagai teori, hampir sama seperti yang berada pada filsafat politik
barat mengenai manusia. Terdapat tiga sumber berbeda dalam
dunia Islam dan bagaimana seharusnya Islam berinteraksi dengan orang lain
(Acharya dan Buzan:2012) :
1. Landasan dalam pemahaman Teori Hubungan Internasional
Islam bersumber pada Al Qur’an , Hadist, Sunnah, ataupun Ijtihad,
2. Adanya pemberontakan terhadap ortodoksi yang berlaku
dan dipimpin oleh para pemimpin nasional,
3. Adanya rekonsiliasi sebagai sebuah gerakan islamisasi
untuk sebuah rekonseptualisasi ilmu sosial, dan ekstensi teori hubungan
internasional.
Jadi
sikap Islam
dalam teori hubungan internasional adalah tegas normatif, karena
ilmu tidak hanya
sebuah refleksi tentang apa yang ada tetapi juga tentang apa yang harus
dilakukan. Konsepsi damai bertentangan dengan diktum realis bahwa perintah
harus mendahului keadilan, berdasarkan premis bahwa keadilan tidak dapat dicari
atau diterapkan dalam keadaan kacau. Dalam islam menentukan moralitas dan etika
serta saling ketergantungan antara manusia, tuhan dan alam seharusnya mengganti
alasan untuk mngejar kebahagiaan individu dan negara.
KESIMPULAN
Dunia Islam memang
harus menyusul ketertinggalan startnya dari Barat dan beradaptasi dengan
negara-negara bangsa dan sistem internasional, tetapi hal tersebut bukan
sebagai tujuan utama, melainkan untuk mencapai tujuan akhir. Perspektif Islam
sendiri memiliki tujuan yang besar untuk ‘kehidupan yang baik’.
Perspektif barat dengan
perspektif Islam jelas berbeda, karena Islam berlandaskan pada Al Qur’an,
Hadist, keadilan serta iman. Sedangkan barat mengutamakan negara, kekuasaan dan kedaulatan.
Dalam menilai hubungan internasional Islam bersikap tegas normative, karena
ilmu tidak hanya sebuah refleksi tentang apa yang ada tetapi juga tentang apa
yang harus dilakukan.
REFERENSI
Turmudi, Endang, Riza Sihbudi. 2005. Islam dan
Radikalisme di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
An Na’im, Abdullah Ahmed. 2007. Islam dan Negara Sekular. Bandung: PT
Mizan Pustaka
Acharya, Amitav,Barry Buzan. 2010. Non-Western International Relation Theory
Perspektive on and Beyond Asia. New York: Routledge
Madjid, Nurcholish.1992. Islam dalam Hubungan Internasional. (Seminar
International Forum Indonesia "Islam Menghadapi Abad ke 21", Jakarta,
23 Juli 1992) Diupdated pada:
Rabu 4 April 2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar