Senin, 05 November 2012

POWER DAN KAPABILITAS NEGARA


TUGAS KE 6


POWER DAN KAPABILITAS NEGARA




OLEH:
SUKMIKA MARDALENA
1101111494
PENGANTAR ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL/KELAS A





JURUSAN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS RIAU
2012


PENDAHULUAN
Hubungan Internasional sebagai sebuah disiplin ilmu bertujuan untuk memahami dan menganalisis fenomena-fenomena internasional. Untuk melakukannya, penting bagi mahasiswa agar mengetahui konsep-konsep dasar ilmu hubungan internasional agar analisa yang dilakukan menjadi tepat sasaran. Salah satu diantaranya adalah dengan mempelajari konsep power dan hubungannya dengan kapabilitas negara. Sebagaimana akan dijelaskan dalam tulisan berikut ini.
POWER DAN KAPABILITAS NEGARA
Power dalam studi hubungan internasional secara general bisa didefinisikan sebagai sebuah produk dalam hubungan sosial yang mengakibatkan terbentuknya kapasitas para aktor dalam menentukan arah dan tujuan (Barnett & Raymond, 2005:42). Sehingga aktor-aktor di sini mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengontrol eksistensi melalui konsep-konsep kepercayaan, kepentingan, dan action dalam interaksi yang telah dilakukan. Lebih jauh lagi, konsep power ini dapat dipilah menjadi tiga element yaitu, suatu kegiatan (proses/hubungan) untuk mempengaruhi, kemampuan untuk meningkatkan progress dari keberhasilan sebuah pengaruh, dan respon terhadap aksi tersebut.
Dalam ilmu HI, power dibagi menjadi dua, yaitu soft power dan hard power.
  • Soft power adalah suatu tindakan yang tidak melibatkan kekerasan untuk mempengaruhi suatu actor, misalnya diplomasi atau penyebaran kebudayaan. 
  • Hard power adalah kebalikan dari soft power, contohnya adalah serangan militer. 
Kekuasaan (power) adalah suatu sumber yang bisa atau tidak bisa untuk dipergunakan. Penggunaan kekuasaan selalu mengakibatkan perubahan dalam kemungkinan bahwa seseorang atau kelompok akan mengangkat suatu perubahan perilaku yang diinginkan. Sehingga dapat dikatakan bahwa kekuasaan sebagai suatu potensi pengaruh dari seorang pemimpin.

Kekuasaan juga merupakan suatu kemampuan negara untuk mengatur dan mempengaruhi tingkah laku  tingkah laku bagi masyarakatnya agar sesuai dengan tujuan yang ingin dicapainya. Negara sebagai organisasi kekuasaan telah menempati posisi yang sentral dalam kehidupan kolektif manusia modern, negara tidak hanya dapat dipandang lagi sebagai sebuah entitas yang absolut, di mana semua stakeholder pendukung adanya negara harus tunduk secara mutlak terhadap negara, meskipun negara tersebut memiliki kekuasaan dan kemampuan bagi mengikat masyarakt-masyarakatnya. Namun, bagaimanapun juga negara adalah sesuatu soal yang sentral terutama dalam kaitannya dengan ilmu politik.

Power sebagai hubungan dan proses, dan juga dapat menjadi kuantitas, tetapi untuk tujuan analisis politik internasional, power dapat dipecah ke dalam tiga konsep elemen terpisah yaitu : (1) tindakan (proses, hubungan) mempengaruhi (influence) aktor lain, (2) power mencakup kemampuan (capability) yang digunakan untuk memberikan pengaruh yang signifikan, dan (3) tanggapan (response) terhadap tindakan tersebut (Holsti, 1964:182).
Kemampuan (capability) dapat didefinisikan sebagai kemampuan suatu negara yang dimobilisasi untuk mendukung tindakan mempengaruhi (influence). Apa yang krusial berkaitan kemampuan untuk mempengaruhi adalah bahwa negara tersebut memobilisasi kemampuan ini untuk tujuan politiknya, dan bahwa negara tersebut memiliki keterampilan dalam memobilisasi kemampuan tersebut demi mencapai tujuannya dan pada akhirnya akan mengahasilkan suatu tanggapan (response) dari negara tujuannya, baik berupa tanggapan positif maupun negative (Holsti, 1964:185). Dengan banyaknya power yang dimiliki suatu negara, maka potensi dan kapabililitas negara pun akan lebih meningkat.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa power sangat berkaitan dengan kapabilitas suatu negara, karena power terdiri atas kemampuan suatu bangsa yang digunakan sebagai alat (means) untuk mendapatkan kepentingan nasional (national interest) negaranya. Power  melibatkan kemampuan untuk mempengaruhi, menggunakan tekanan ataupun ancaman untuk mengontrol perilaku negara – negara lain sesuai dengan kehendak sendiri demi mencapai kepentingan nasional.
REFERENSI
Holsti, K.J. 1964. "The Concept of Power in the Study of International Relations", Background, Vol. 7, No. 4, pp 194
Barnett, Michael & Duvall, Raymond. 2005. "Power in International Politics", International Organizations, Vol 59, No. 1; pp 39-75











Tidak ada komentar: