NAMA :
SUKMIKA.MARDALENA
NIM : 110111494
JURUSAN : HUBUNGAN INTERNASIONAL
MATA
KULIAH : KOMUNIKASI
POLITIK
POLITICS, DEMOCRACY AND
THE MEDIA
Teori demokrasi liberal dimulai pada abad ke 16 dan mencapai
puncaknya pada Revolusi Prancis di tahun 1789. Sesuai dengan slogan yang di
bawanya ‘kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan’ teori demokrasi liberal lebih
menekankan pada pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu
ataupun masyarakat. Dan karenanya lebih bertujuan menjaga tingkat represetansi
warga negara dan melindunginya dari tindakan kelompok atau negara lain.
Namun
pada kenyataannya demokrasi liberal berlanjut menjadi kapitalisme. Munculnya
kaum borjuis sebagai dominan kekuatan ekonomi Eropa dan Amerika mulai
memonopoli kekuasaan politik. Tentu saja hal tersebut berdampak buruk bagi
kalangan yang lainnya. Beruntung filsuf
borjuis seperti Locke dan Milton mulai mengambil tindakan dengan mengubah teori
tersebut menjadi Teori Demokrasi Perwakilan dan Individu, atau hak-hak kewarganegaraan, yang
tercermin dalam ideologi realitas kekuatan ekonomi dan politik borjuis,
dan kemudian menjadi cikal bakal dikelnalnya hak suara serta partisipasi
masyarakat dalam system politik.
Hingga saat ini peranan dan opini publik sangat berpengaruh dalam perpolitikkan. Para actor politik berusaha menyampaikan pesan-pesan politik untuk mendapatkan simpati rakyat, atau lebih dikenal dengan komunikasi politik. Adapun tujuan utama dari komunikasi politik adalah untuk membujuk dan meyakinkan. Dan tentu saja target persuasi ini adalah masyarakat. Dengan kata lain komunikasi politik juga bertujuan untuk mendapatkan respon dari khalayak. Namun masalah respon tersebut merupakan hal yang sangat kompleks dan tidak pernah berakhir kontroversinya. Dalam komunikasi politik penafsiran khalayak terhadap suatu pesan dapat bersifat ambigu, sangat sulit untuk diteliti secara empiris. Maka disini peran actor-aktor dalam komunikasi politik sangat penting agar dapat membujuk dan meyakinkan pemikiran khalayak sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Salah satu caranya adalah melalui media.
Peranan media dalam menginformasikan kegiatan
politik tidak dapat diragukan lagi. Seperti yang dikatakan oleh MacNair bahwa
media itu berfungsi untuk menginformasikan kepada masyarakat peristiwa penting yang
terjadi sehari-hari, mendidik masyarakat agar paham makna dan arti penting
fakta yang disajikan media, menyediakan platform bagi wacana politik,
memfasilitasi pembentukkan opini publik, serta memberikan hak jawab bagi opini
yang berbeda, mengembangkan publicities bagi kegiatan pemerintah sekaligus
menjalankanfungsi anjing penjaga ( watch dog function ) agar kekuasaan tidak
bersalah guna, serta fungsi advokasi bagi pandangan-pandangan politik yang
berbeda. Singkatnya media berfungsi sebagai penghubung antara rakyat dengan
pemerintah.
Namun tidak dapat dipungkiri bahwa
media juga mempunyai dampak buruk baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Opini
masyarakat dari penyampaian pesan melalui media akan berbeda-beda. Antara
pengiriman pesan politik dan penerimaan oleh penonton, bisa saja sesuatu
terjadi dan mengubah pesan dalam berbagai cara. Secara sadar atau sebagai
konsekuensi dari proses produksi media sehingga menghasilkan arti yang berbeda
pula oleh publik. Oleh sebab itu media dalam melaporkan harus dengan cara yang
nertal dan tidak memihak terhadap apapun yang terjadi dalam arena politik di
sekitar mereka. Hal ini berlaku baik media cetak maupun penyiaran agar tidak
terjadi ambiguitas dalam perspektif masyarakat ataupun pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar