TUGAS
KE-5
KONSEP POWER DAN NASIONAL POWER
SUKMIKA MARDALENA
1101111494
PENGANTAR ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL-KELAS A
ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS RIAU
2012
PENDAHULUAN
Tujuan aktor negara dan power merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dengan kata lain tujuan setiap aktor negara adalah power. Dalam studi disiplin hubungan internasional,
power adalah suatu konsep yang paling sering digunakan sekaligus pula menjadi
salah satu konsep yang paling kontroversial dan sulit didefenisikan.
Paper
ini menjelaskan mengenai
konsep power dan national power dimana dalam pembuatannya Penulis menggunakan
berbagai sumber seperti buku-buku, internet dan lain lain yang relevan dengan
judul di atas.
PEMBAHASAN
Konsep Power
Power adalah konsep yang sulit dipahami.
Perannya sangat memusat pada hubungan internasional bahwa pemahaman dari power
sangat kritis untuk pelajar dari subyek ini. Power didefiniskan sebagai
kapasitas suatu aktor untuk mempengaruhi dan memaksa aktor-aktor lainnya,
sehingga membolehkan adanya kontrol dari aktor tersebut. Power dianggap sebagai
payung konsep yang menunjukkan segala sesuatu yang bisa menentukan dan
memelihara kekuasaan aktor A terhadap aktor B.
Power, menurut Arnold Schwarzenberger
merupakan salah satu faktor utama dalam Hubungan Internasional. Menurutnya
kelompok-kelompok masyarakat (negara) dalam suatu sistem internasional akan
melakukan apa yang mereka kuasai secara fisik lebih dari pada apa yang seharusnya
mereka lakukan secara moral ( Perwita, 2005: 13). Namun demikian, power bukanlah sesuatu yang
bersifat destruktif, liar dan ststis. Power merupakan perpaduan antara pengaruh
persuasif dan kekuatan koersif. Power
juga dapat diartikan sebagai fungsi dari jumlah penduduk, territorial,
kapabilitas ekonomi, kekuatan militer, stabilitas politik dan kepiawaian
diplomasi internasional. Power dapat pula dimaknai sebagai kemampuan untuk
hal-hal yang sama melalui janji-janji ataupun pemberian keuntungan (konsesi).
Dengan kata lain, power merupakan kemampuan untuk memperoleh apa yang di
inginkan untuk mencapai output politik luar negri melaui kontrol terhadap
lingkungan eksternal yang berubah. (Ibid, 13).
Power dibagi menjadi dua yaitu soft
power dan hard power. Soft power adalah kapasitas untuk mempengaruhi
aktor lain untuk melakukan sesuatu melalui pengaruh daya tarik dari ideologi,
kebudayaan, martabat, atau kesuksesan suatu negara mungkin membuat negara
tersebut menjadi panutan dimana yang lain mau menjadi pengikutnya (Joseph S.
Nye, 1990). Hard power adalah kemampuan suatu negara untuk memaksa kehendaknya
pada aktor lain melalui kekuatan militer atau ekonominya, atau kombinasi
keduanya.
Guna mendapatkan power, setiap negara
harus memiliki sumber-sumber power yang dapat menjadi tolok ukur bagi negara
tersebut untuk menerapkannya dalam interaksi dengan negara lain. Sumber-sumber
power yang dimaksud adalah potensi yang dimiliki oleh sebuah negara dan
pengembangan atas potensi tersebut dalam bentuk national power. Sumber-sumber
power terang saja berasal dari dalam. Contohnya berupa teritorial, kapasitas
SDM (kualitas dan kuantitas), kapabilitas ekonomi, kekuatan militer, stabilitas
politik dan kepiawaian diplomasi internasional.
Demi tercapai tujuan kepentingannya, power tersebut
diaplikasikan baik melalui persuasi, koersi, negosiasi (penawaran imbalan),
maupun hukuman. Namun terdapat masalah penting yang mendasar dari adanya
pengukuran power yakni bahwa tidak ada yang tahu
motivasi atau niat sesungguhnya dari pelaku-pelaku interaksi internasional
sehingga cara-cara pengukuran tersebut hanya bisa efektif bila power dilihat sebagai konsep
atribut dan numerik.
National Power
National power merupakan kekuatan suatu bangsa
untuk berinteraksi dengan bangsa lain. Sesungguhnya tidak ada definisi tunggal
dan pasti mengenai national power.
Namun, perbedaan definisi tentang national power ini pada akhirnya selalu berujung pada
esensi yang sama, yakni sebagai modal peraih kepentingan dalam interaksi
internasional dan bertujuan untuk bagaimana membuat Negara atau pihak lain,
baik secara sukarela maupun terpaksa, untuk mengikuti keinginan Negara atau
pihak tertentu tersebut. Oleh karena itu, kekuatan nasional dilihat dari esensi
interaksi antar pelaku-pelakunya.
Konsep kekuatan nasional berkembang
seiring dengan perubahan dunia yang berkembang pesat. Kekuatan militer bukan
satu-satunya hal pendukung utama kekuatan yang dimiliki oleh suatu negara.
Suzzane Nossel yang merupakan perwakilan Amerika pun mengatakan demikian. Bahwa
kekuatan militer bukan satu-satunya kekuatan utama. Kekuatan-kekuatan yang
dilihat dari aspek lain seperti diplomasi internasional dan pengenalan nilai
Amerika pun sama pentingnya (Nossel, 2004: 132).
Kekuatan dalam suatu negara bersifat dinamis
(Perwita, 2005: 14). Kekuatan dalam suatu negara dapat mengalami pasang surut
sesuai dengan keadaan dan perkembangan negara tersebut. Seperti yang dialami
Indonesia bertahun-tahun yang. Indonesia mengalami penurunan dalam bidang
pendidikan. Dahulu, pelajar-pelajar dari Malaysia datang ke Indonesia untuk
belajar, namun sekarang keadaan berbalik. Pelajar dari Indonesia datang ke
Malaysia untuk belajar. Hal ini membuktikan bahwa tidak selamanya kekuatan
nasional dari suatu negara mengalami pasang. Bisa saja kekuatan tersebut
mengalami surut sesuai dengan keadaan dan perkembangan negara tersebut.
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa kekuatan (power) menjadi
suatu modal mendasar dalam usaha tercapainya suatu kepentingan. Demikian pula national power yang menjadi suatu
modal penggerak kebijakan-kebijakan luar negeri yang didasarkan pada usaha
tercapainya kepentingan nasional. National power ini harus dilihat dari esensi
interaksi antar aktor-aktor Hubungan Internasional, tidak boleh hanya dilihat
dari konteks numerik dan atribut saja .
Demi tercapainya
kepentingan-kepentingan dibutuhkan suatu
modal yang mendukung dalam usaha pencapaiannya. Modal tersebut adalah power atau kekuatan. Negara
sebagai dominator hubungan internasional memiliki tujuan yang harus dicapai
dalam bentuk kepentingan nasional. Kepentingan nasional ini diraih dengan
menggunakan modal national power atau kekuatan nasional. Dengan kata lain power dan national power merupakan
dua hal yang saling berkaitan satu sama lain.
REFERENSI
Perwita, Anak
Agung Banyu and Yanyan Mochammad Yani. 2011. Pengantar Hubungan Internasional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nye,
Joseph.S. 2009. The Powers to Lead. UK:
Oxford University Press
Sitepu, P. Anthonius. 2011. Studi Hubungan Internasional. Jakarta:
Graha Ilmu
Nossel,
Suzanne. 2004. "Smart Power"
Foreign Affairs, Vol. 83, No. 2